Kewajiban perpajakan tentunya menimbulkan konsekuensi bagi Wajib Pajak. Seperti kita tahu bahwa setiap tahun, Wajib Pajak harus menyampaikan Surat Pemberitahuan sebagai sarana pelaporan dalam sistem perpajakan Indonesia yaitu Self Assesment. JadiĀ Sanksi Pajak apakah yang akan dikenakan berkenaan dengan SPT? Berikut ini adalah sanksi perpajakan yang berkenaan dengan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan baik SPT PPh ataupun… [Baca Selengkapnya]
Pelaporan Pengurangan Zakat Atas Penghasilan
Bagaimanakah tata cara Pelaporan Pengurangan Zakat atas Penghasilan? Pelaporan Pengurangan Zakat Atas Penghasilan (KEP – 163/PJ/2003) 1. Wajib Pajak yang bisa mengurangkan zakat dari Penghasilan neto dalam perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Pemeluk Agama Islam dan/atau Wajib Pajak Badan yang dimiliki pemeluk agama Islam. 2. Tarif Zakat adalah 2,5 %… [Baca Selengkapnya]