Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, maka tarif pajak penghasilan untuk Orang Pribadi (Individu) dan Wajib Pajak Badan adalah sebagai berikut : Tarif Progresif PPh Orang Pribadi No. Jumlah Penghasilan Tarif 1. s.d. Rp. 50.000.000,00 5 % 2. Di atas Rp. 50.000.000,00 s.d Rp. 250.000.000,00 15% 3. Di atas Rp. 250.000.000,00 s.d. Rp. 500.000.000,00… [Baca Selengkapnya]
Tarif PPh Pasal 22 [Seri PPh Pasal 22 bag 3]
Berikut kami ringkas Tarif PPh Pasal 22 dalam bentuk tabel agar memudahkan anda membaca dan memahami perbedaaan tarif antar masing-masing objek pajak penghasilan Pasal 22 baik itu atas impor barang, Pembayaran atas pembelian barang oleh pemungut PPh 22, penjualan barang produksi dan lain-lain. Table Tarif PPh pasal 22 No. Pemungut Tarif 1. Bank Devisa dan DJBC,… [Baca Selengkapnya]