Secara prinsip ada 2 kelompok Pemungut Pasal 22 sesuai dengan amanat Undang-Undang PPh. Kategori yang pertama adalah yang Diatur oleh Pasal 22 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Pajak Penghasilan Tahun 7 Tahun 1983 s.t.d.d Nomor 36 TAHUN 2008 dengan aturan pelaksanannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.011/2012. Sedangkan kategori yang kedua adalah Yang Diatur oleh Pasal 22… [Baca Selengkapnya]
Home » pemungut pajak