Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 54/PJ/2013
8 November 2013
SURAT EDARAN DIREKTUR
JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 54/PJ/2013
TENTANG
PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
FORMASI 1 OKTOBER 2012
MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
NOMOR : SE - 54/PJ/2013
TENTANG
PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
FORMASI 1 OKTOBER 2012
MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
A. | Umum
|
||||||||||||||||||||||
B. | Maksud
dan Tujuan
|
||||||||||||||||||||||
C. | Ruang
Lingkup Ruang lingkup surat edaran ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan formasi 1 Oktober 2012. |
||||||||||||||||||||||
D. | Dasar
|
||||||||||||||||||||||
E. | Ketentuan Sehubungan dengan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
|
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 8 November 2013
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001