Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 43/PJ.54/1988
22 Desember 1988
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 43/PJ.54/1988
TENTANG
FASILITAS PELAYANAN PERPAJAKAN BAGI PESERTA SAYEMBARA LAPORAN TAHUNAN 1986.
(SERI PEMERIKSAAN - 48)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Menunjuk surat edaran Direktur Pengusutan dan Pengendalian Wilayah No. S-187/PJ.5/1987 tanggal 3 September 1987 (SE Seri Pemeriksaan - 15) bersama ini disampaikan kepada Saudara :
-
Hasil penilaian Dewan Juri SLT 85 yang berkaitan dengan keuntungan/manfaat bagi peserta.
-
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta sayembara untuk memperoleh pelayanan khusus di bidang perpajakan.
Demikian untuk dimaklumi dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH
ttd
Drs. SUNARIA TADJUDIN