Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 307/PJ./2001
18 April 2001
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 307/PJ./2001
TENTANG
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-306/PJ./2001 TANGGAL 18 APRIL 2001
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-306/PJ/2001 tanggal 18 April 2001 tentang Perubahan Keduabelas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-22/PJ/1995 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan keputusan ini dilakukan perubahan yang menyangkut lampiran V Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-22/PJ/1995 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-181/PJ/2001.
Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
DIREKTUR JENDERAL,
ttd
HADI POERNOMO