Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 25/PJ.6/1991
26 Februari 1991
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 25/PJ.6/1991
TENTANG
RAPAT KOORDINASI NASIONAL DENGAN BPN DAN DITJEN PUOD (DEPARTEMEN DALAM NEGERI)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Menyusuli surat kami
Nomor:
SE-22/PJ.6/1991
tanggal 16 Februari 1991 perihal pada pokok Surat, dengan ini diminta
dalam rapat nanti Saudara mempersiapkan bahan-bahan sebagai berikut:
- Rencana dan Realisasi Pendataan dari sumber dana B. O., Inpres, dan DIK/DIP tahun 1990/1991.
- Persiapan pelaksanaan Keputusan Bersama Kepala BPN dan Dirjen Pajak tentang Peningkatan Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Perpajakan.
- Rencana Pendataan dan Penilaian untuk tahun 1991/1992 yang dititik beratkan pada sektor perkotaan.
- Rencana penerimaan tahun 1991/1992.
- Pelaksanaan STP di wilayah Saudara yang melaksanakan Sistem Tempat Pembayaran.
Demikian untuk menjadikan maklum.
A. n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
Drs. KARSONO SURJOWIBOWO