Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 11/PJ.6/1995
24 Februari 1995
SURAT EDARAN DIREKTUR
JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 11/PJ.6/1995
TENTANG
RENCANA KEGIATAN PENILAIAN INDIVIDUAL
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
NOMOR SE - 11/PJ.6/1995
TENTANG
RENCANA KEGIATAN PENILAIAN INDIVIDUAL
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Berdasarkan data laporan kegiatan penilaian individual (KPL.KP.PBB.6.11) diketahui bahwa sebagian besar KP.PBB belum melaksanakan penilaian individual tersebut.
Dalam rangka
meningkatkan NJOP untuk
obyek pajak tertentu dan meningkatkan kemampuan para pejabat fungsional
penilai PBB serta para petugas di Seksi Pendataan dan Penilaian, dengan
ini diminta agar Saudara mengisi daftar rencana kegiatan penilaian
individual untuk tahun anggaran 1995/1996 yang akan dilaksanakan di
unit masing-masing sebagaimana contoh blangko terlampir dengan
penjelasan sebagai berikut :
- Daftar rencana kegiatan dimaksud akan dipakai sebagai dasar pengalokasian dana B.O. untuk membiayai kegiatan tersebut.
- Setelah diisi diminta agar daftar tersebut dikirimkan ke Kantor Pusat Direktorat PBB dan diharapkan dapat diterima selambat-lambatnya tanggal 17 April 1995.
- Hasil kegiatan penilaian dimaksud antara lain akan dipakai sebagai bahan penetapan angka kredit bagi para penilai PBB.
Demikian untuk
dilaksanakan sebaik-baiknya dan atas perhatiannya diucapkan terima
kasih.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
MACHFUD SIDIK