Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 10/PJ.21/1987
26 Maret 1987
SURAT EDARAN DIREKTUR
JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 10/PJ.21/1987
TENTANG
BUKU-BUKU REGISTER
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
NOMOR SE - 10/PJ.21/1987
TENTANG
BUKU-BUKU REGISTER
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Seperti Saudara ketahui, dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-24/PJ.BT.5/1986, telah ditetapkan Bentuk, Jenis, Kode Formulir Laporan di Bidang Pajak Langsung, Pajak Tidak Langsung, Perencanaan, Penerimaan dan Penagihan, Pengolahan Data dan Informasi Pajak, serta Petunjuk Pengisiannya.
Untuk mempermudah pengisian laporan di bidang Pajak Langsung (KPL.PL.1 s/d KPL.PL.8); terlampir disampaikan pada Saudara contoh Buku-buku Register dan petunjuk pengisiannya.
Bila dijumpai hal-hal yang kurang jelas, atau saran-saran dari Saudara agar persoalannya segera disampaikan ke Kantor Pusat.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK LANGSUNG,
ttd.
MANSURY