Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 05/PJ.5/2002
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 05/PJ.5/2002 Sudah tidak berlaku lagi karena diganti atau dicabut. Untuk melihat peraturan yang mengganti atau mencabut Klik Disini ! !!
27 Februari 2002
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 05/PJ.5/2002
TENTANG
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN/SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK MELALUI INTRANET
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dengan ini disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Maret 2002, Keputusan/Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak di bidang PPN dan PTLL dapat Saudara akses atau down load dari intranet Direktorat Jenderal Pajak pada situs Direktorat PPN dan PTLL.
Demikian untuk diketahui dan disebarluaskan di wilayah kerja masing-masing.
DIREKTUR JENDERAL,
ttd
HADI POERNOMO