Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 01/PJ.21/2001
10 Januari 2001
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 01/PJ.21/2001
TENTANG
PERSIAPAN RAPIM
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Untuk persiapan pelaksanaan rapim diinstuksikan kepada Saudara :
- Supaya segera menyusun rencana kerja tahun 2001serta program-program yang akan dilaksanakan.
- Rencana Kerja Tahun 2001 meliputi antara lain program-program konkrit, target yang hendak dicapai, jangka waktu penyelesaian, dan key succes indicators.
- Sesuai dengan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2001 bersama ini dilampirkan rencana penerimaan pajak yang dialokasikan bagi masing-masing Kantor Wilayah, untuk dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana penerimaan seluruh KPP dan KPPBB di wilayah Saudara.
-
Pada bulan Desember tahun 2000
APBN-Perubahan Anggaran tahun 2000 tealh disahkan, untuk keperluan
analisis kinerja pada masing-masing unit kantor, rencana menurut
APBN-Perubahan tahun 2000 dialokasikan ke kanwil-kanwil sebagai revisi
rencana semula
Sealnjutnya Kanwil agar merevisi rencana penerimaan per KPP dan KPPBB diwilayah masing-masing - Rencana kerja serta
program-program untuk tahun 2001 agar
dibawa pada saat pelaksanaan rapim.
Perlu diberitahukan bahwa rapim akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2001
Demikian untuk dilaksanakan.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd
MACHFUD SIDIK